PTCShare

Monday, May 16, 2011

10 Pelanggaran Proyek Pasar Lakessi Parepare

PAREPARE.Tim Tujuh menemukan sebanyak sepuluh pelanggaran pada proyek pembangunan pasar
Lakessi kota Parepare yang mengarah pada tindak pidana korupsi.Ini dibeberkan penasehat Tim
Tujuh, H.Abd Rahman Mappagiling siang tadi, Jum’at (04/03/2011).
“Sudah sangat cukup dan kuat bukti untuk menggiring kisruh pasar Lakessi ke ranah hukum,
bahkan kami menemukan sepuluh pelanggaran dilakukan eksekutif, kontraktor proyek pasar
Lakessi dan DPRD,” kata Rahman.
Mantan anggota DPRD Parepare itu membeberkan, diantara sepuluh item pelanggaran pada proyek
pembangunan pasar Lakessi yang sangat fatal merugikan keuangan negara yakni, proses lelang
tidak prosedural, bestek dibongkar pasang, beberapa kali penambahan anggaran yang tidak
sesuai lagi dengan kontrak awal antara pihak pemerintah Kota Parepare dengan kontraktor yang
mengerjakan pembangunan pasar Lakessi.
“Rencana awal pembangunan pasar Lakessi hanya sebesar Rp.41 Miliar, namun dalam
perjalanannya membengkak menjadi Rp.71 Miliar, bahkan terkahir pemkot Parepare mengusulkan
tambahan Rp.5 miliar, sehingga sangat kuat bukti bagi Polisi dan Jaksa untuk memulai
melakukan penyelidikan sampai pada tingkat penyidikan,” jelas Rahman.
Ditempat yang sama, penasehat Tim Tujuh lainnya, H.A Ridha Ali sangat menyesalkan jika
penegak hukum tidak melakukan tindakan hukum dalam mensikapi dugaan korupsi pada proyek
pembangunan pasar Lakessi.
“Sesuai data yang kami kumpulkan, kami sangat berkeyakinan bahwa pada proses pembangunan
pasar Lakessi telah terjadi tindak pidana korupsi. Tim Tujuh siap memberikan bukti-bukti
kepada penyidik kepolisian atau kejaksaan atas pelanggaran pada proyek pasar Lakessi,” kata
Ridha Ali.
Sementara itu, pedagang pasar Lakessi masih tetap bertahan pada nilai proyek pembangunan
pasar Lakessi yang menjadi kesefakatan awal antara pedagang pasar Lakessi dengan pemerintah
kota Parepare sebesar Rp. 41 miliar.
“Jika pemerintah kota Parepare membuka harga lods, kios dan toko dengan berpatokan pada
nilai proyek pembangunan pasar Lakessi senilai Rp. 71 Miliar, maka kami tidak bisa terima.
Karena sesuai kesefakatan, pedagang pasar Lakessi berkewajiban mengembalikan pinjaman dari
Bank Dunia sebesar Rp. 41 Miliar untuk digunakan membangun pasar Lakessi,” kata Rusdi salah
satu pedagang pasar Lakessi. (andi fajar)

Related Posts

10 Pelanggaran Proyek Pasar Lakessi Parepare
4/ 5
Oleh